Meski digitalisasi sudah menjadi bagian kehidupan, ternyata masih belum banyak pebisnis modal kecil yang terpikir untuk membuat website usahanya.
Alasannya macam-macam. Ada yang merasa belum butuh. Mungkin mereka berpikir, “Website perusahaan sih buat usaha yang besar aja. Usaha kecil buat apa punya website, siapa yang mau lihat?”
Atau, mungkin juga para pengusaha kecil ini malas ribet, karena mereka pikir membuat dan mengelola website butuh biaya mahal. Kayaknya belum pada tahu ya, kalau hari gini beli domain murah itu nggak susah. Malah biasanya udah bisa sekalian beli hosting murah juga.
Kenapa UMKM Butuh Website Usaha?
Ada yang berubah pada pola belanja konsumen zaman sekarang. Di masa lalu, saat digitalisasi dan fasilitas internet belum semassif dan selancar sekarang, kebanyakan orang memutuskan membeli berdasarkan informasi yang didapat dari media mainstream.
Mereka memutuskan membeli setelah melihat iklan di televisi, koran atau majalah. Ada juga yang membeli atas rekomendasi rekan atau keluarga terdekat. Barang yang dibeli pun hanya barang yang memang tersedia di pasar atau supermarket langganan.
Beda dengan sekarang. Konsumen zaman sekarang punya pilihan produk yang lebih banyak untuk dibeli. Pola pembuatan keputusan mau beli atau tidak, juga berubah.
Sekarang, ada banyak faktor yang jadi pertimbangan sebelum membeli.
Beberapa hal yang jadi pertimbangan sebelum membeli, antara lain:
- Review Produk : Calon pembeli akan mempelajari dulu bagaimana review kualitas produk dari para pembeli sebelumnya. Mereka juga akan mencari rekomendasi produk dari influencer.
- Kredibilitas produsen dan penjual : Kredibilitas, sering jadi perhatian utama calon konsumen. Mereka tentu tidak mau buang uang untuk barang berkualitas rendah. Selain itu pembeli zaman sekarang juga makin aware dengan resiko penipuan. Itu sebabnya, sebelum membeli, calon konsumen akan memeriksa secara teliti kredibilitas penjual atau produsen produk. Disinilah manfaat dari kepemilikan website resmi usaha, terutama website dengan domain co.id.
Selain itu, keberadaan website untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga memiliki manfaat sebagai berikut :
- Interaksi dengan pelanggan dan calon pembeli lebih mudah. Kita bisa dengan cepat menjawab pertanyaan atau menanggapi keluhan pelanggan. Pelanggan biasa lebih menyukai penjual yang merespon pertanyaan dan keluhannya dengan cepat.
- Bisa diakses kapan saja. Melalui website yang memuat informasi lengkap tentang produk kita, pelanggan bisa melihat katalog produk dan mempelajari keunggulan produk kita kapan saja.
- Website adalah alat pemasaran yang efektif. Kalau dihitung-hitung, biaya untuk membuat dan me-maintain website jauh lebih murah dan efisien daripada bila kita harus menganggarkan biaya untuk promosi konvensional.
Apa itu domain?
Secara sederhana, domain bisa diartikan sebagai nama website. Seperti blog saya ini, namanya ibusegalatau.com. Itulah yang disebut domain.
Domain ada banyak jenisnya.
Domain dengan ekstensi .com seperti blog saya ini, merupakan jenis domain yang paling umum dipakai. Bersamaan dengan domain ekstensi .net, .org dan sejenisnya, domain jenis ini disebut Generic Top Level Domain (gTLD). Disebut generic, karena memang jenis ini paling umum dipakai.
Selain itu, ada yang disebut Country Code Top Level Domain (ccTLD).
ccTLD adalah domaian dengan kode identitas asal negara. Contohnya, domain dengan ekstensi .id berasal dari Indonesia, .my dari Malaysia, .uk dari Inggris (United Kingdom), dan sebagainya.
Di Indonesia, domain .id mulai marak digunakan sejak akhir 2005. Pengelolaan dan pengawasan penggunaan ccTLD di Indonesia dilakukan oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia).
Domain .id punya banyak ekstensi turunan, antara lain :
- .ac.id
- .biz.id
- .co.id
- .desa.id
- .go.id
- .mil.id
- .my.id
- .net.id
- .or.id
- .ponpes.id
- .sch.id
- .web.id
Mengenal Domain .co.id
Untuk keperluan bisnis seperti yang akan digunakan oleh UMKM, domain yang bisa digunakan sebagai situs resmi adalah domain co.id.
Domain .co.id artinya domain yang digunakan oleh perusahaan Indonesia. Co mewakili atau singkatan dari kata company, yang berarti perusahaan. Sementara .id mewakili kata Indonesia.
Karena itu, domain co.id berarti website yang ditujukan untuk keperluan perusahaan yang berbasis di Indonesia.
Kegunaan dan Keunggulan Domain co.id
Mungkin ada yang bertanya-tanya, kenapa sih perlu pakai domain co.id untuk keperluan bisnis, bukannya kita juga bisa pakai .com?
Begini penjelasan sederhananya….
Seperti sempat saya sebutkan sebelumnya, perbedaan mendasar antara .com dan .co.id terletak pada jenis TLD.
Domain .com merupakan generic TLD yang bisa digunakan oleh siapa saja, darimana pun asalnya.
Sementara domain .co.id yang merupakan ccTLD penggunaannya lebih spesifik. Hanya bsia dipakai dipakai oleh perusahaan yang berbasis di Indonesia.
Hal ini diperkuat dengan persyaratan berkas yang ketat saat membeli domain .co.id.
Penggunaan domain .co.id untuk keperluan usaha, akan memudahkan google dalam merekomendasikan website kita pada target market yang jelas dan spesifik. Sementara, domain .com akan direkomendasikan untuk pasar global yang persaingannya, tentu saja, lebih ketat.
Lalu Apa Keunggulan Domain co.id?
Kredibilitas Usaha
Dari sisi usaha, penggunaan domain .co.id bisa meyakinkan pelanggan kita bahwa usaha yang kita jalankan adalah usaha yang resmi dan terpercaya. Bagaimana nggak resmi kalau untuk membeli domain saja diperlukan berkas dokumen seperti KTP dan izin usaha.
Ranking Tinggi di Search Engine
Kalau kita mengincar target market Indonesia, penggunaan domain .co.id bisa lebih menguntungkan. Pasalnya, google akan mendeteksi website tersebut relevan dan berhubungan dengan wilayah tertentu, sehingga lebih direkomendasikan dan lebih mudah mendapat ranking tinggi di search engine.
Akses Lebih Cepat
Hal ini lantaran Domain Name Server (DNS) berasal dari Indonesia, sehingga akses website jadi lebih cepat. Kemudahan dalam mengakses situs tentu akan meningkatkan pengalaman pengunjung website juga kan?
Syarat Mendaftar Domain .co.id
Tidak seperti mendaftar domain .com, persyaratan mendaftar domain .co.id membutuhkan lebih banyak berkas.
- Kartu/Surat Identitas Penanggung Jawab yang masih berlaku (misal: KTP/Passport).
- SIUP/TDP/AKTA/NPWP/Surat Ijin yang setara (salah satu saja).
- Sertifikat Merek / Kepemilikan Merek (Kalau ada).
- Surat keterangan keterkaitan antara nama domain dengan nama perusahaan. (Dilampirkan bila nama domain yang didaftarkan berbeda dengan nama perusahaan yang tertera di SIUP).
Nggak terlalu ribet kan persyaratannya?
Kesimpulan
“Kembangkan bisnis kecilmu dengan visi yang besar.” Saya lupa kapan dan darimana tepatnya saya mendengar kutipan itu. Pun begitu, kutipan tersebut ada benarnya juga.
Untuk mengapai visi yang besar, kita harus membangun fondasi bisnis yang baik sejak awal.
Membangun dan mengembangkan website adalah salah satu cara yang baik untuk mengembangkan bisnis kecil kita di era digital ini.
Karena itu tidak ada salahnya untuk berinvestasi membangun website usaha sejak awal.
Nah, kalau ingin menggunakan domain .co.id untuk usaha, kita bisa membeli hosting dan domainnya melalui Niagahoster.
Niagahoster merupakan salah satu penyedia layanan hosting terpercaya di Indonesia, dan secara resmi membantu pengelolaan domain .co.id dibawah naungan PANDI. Mereka juga menyediakan layanan customer support yang beroperasi 24 jam selama 7 hari. Jadi nggak perlu khawatir kalau ada keluhan pada website bisnis kita.
Semoga jadi tambah tahu ya.
Tidak ada komentar